Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025
Persyaratan Pendaftaran
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Syarat Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan
Calon peserta pendidikan kesetaraan Paket B dan C di SPNF SKB Surakarta wajib melengkapi dokumen seperti fotokopi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah Terakhir, dan lainnya.
Mari Sukseskan SPMB 2025!
Seluruh layanan di SPNF Sanggar Kegiatan Belajar Surakarta diberikan secara GRATIS tanpa suap, tanpa gratifikasi, dan tanpa pungli. Ayo sukseskan SPMB 2025 bersama!
